Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah – amankan 26 pelajar SMK yang diduga ikut konvoi rombongan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Urip Sumoharjo Kota Magelang, pada Rabu sore (29/11/2023).
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda E. Sebayang menyampaikan hasil pemeriksaan, 5 dari 26 anak ini telah ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan.
“Kelimanya dinyatakan sudah cukup bukti, nanti akan diproses secara hukum mulai yang berlaku. Mulai hari ini mereka kita lakukan penahanan di Rutan Polres Magelang Kota,” ungkapnya.
Sedangkan 21 anak lainnya, lanjut Yolanda, kami serahkan kembali kepada orang tua dengan membuat surat pernyataan dari orang tua dan anaknya.
“Ke-21 anak ini akan dilakukan pembinaan wajib lapor ke Polres Magelang Kota,” tambah AKBP Yolanda.
Hari Jum’at (01/12/2023) bertempat di aula polres Magelang Kota, Sebelum dipulangkan, para pelajar tersebut sungkeman ke orang tuanya masing-masing diwarnai isak tangis. Sebelumnya juga para pelajar yang diamankan Bersama orang tua juga mengikuti sholat Jum’at serta mendapat pembinaan.
“Kita harapkan dengan sungkeman ada satu hubungan antara orang tua dan anak. Mereka bisa saling memaafkan dan kita berharap semoga anak-anak ini nanti setelah kegiatan ini mereka juga bisa lebih dekat dengan orang tuanya” pungkasnya.